Berbagi Pengalaman Mencari Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani, dan Bebas Narkoba

Ceritanya sedang berupaya untuk daftar salah satu perekrutan tenaga pengajar di salah satu universitas negeri di Yogyakarta. Salah satu persyaratannya adalah melampirkan surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

Surat Keterangan sehat (jasmani) atau KIR dilayani di bagian IGD. Kita akan diminta untuk mengisi formulir data diri dan keterangan surat keterangan jasmani ini digunakan untuk keperluan apa. Sebelum dilakukan pemeriksaan, formulir yang telah diisi tadi kita bawa ke bagian kasir untuk melunasi pembayaran. Di sini kita dikenai biaya Rp 35.000,00

Setelah itu kita diminta untuk menunggu hingga dipanggil untuk dicek kesehatannya. Kita akan dicek tekanan darah, tinggi dan berat badan. Setelah itu selesai, kita akan mendapatkan selembar kertas keterangan sehat jasmani. Jika kita menginginkan legalisir surat tersebut kita hanya perlu dikenai biaya tambahan 200 rupiah perlembarnya.

Selanjutnya kita akan mencari surat keterangan sehat rohani dan bebas narkoba.

Untuk mendapatkan kedua surat keterangan ini kita harus mampir dulu ke Poli Jiwa atau Poliklinik Jiwa. Karena aku nyarinya lewat Rumah Sakit Umum Daerah di kotaku, maka aku harus daftar dulu ke bagian pendaftaran umum berdampingan dengan bagian pendaftaran BPJS. Aku harus ambil nomer antrian jam setengah enam pagi dan datang lagi jam tujuh supaya nomer antrian yang sudah kudapatkan tidak terlewat. Sekitar jam 8 aku sudah dipanggil. Di sana aku dikenai biaya Rp 45.000,00 untuk biaya registrasi (pasien umum). Lalu aku dioper ke Poli Jiwa dan diminta menunggu. Di sini nunggunya lama karena pasiennya campur sama dengan pasien lain (Umum dan BPJS). Setelah nunggu lama sekitar jam 11, akhirnya giliranku masuk ke ruangan. Langsung saja, aku sampaikan keperluanku untuk minta surat sehat rohani dan bebas narkoba. Untuk keperluan bebas narkoba, oleh dokter aku ditanyai seputar, “apakah sebulan terakhir ini aku mengkonsumsi obat-obatan?” “Pernah merokok?”. Sudah kemudian aku diberi surat yang harus kubawa ke lab untuk tes urin. Namun sebelum beranjak melakukan tes urin, untuk keperluan surat sehat rohani aku juga ditanyai seputar, “Apakah sering tiba-tiba sedih?” “Apakah sering bingung?” “Apakah sering susah tidur?” “Apakah sering marah-marah?” dsb. Setelah itu aku juga diberi daftar tagihan yang harus dibayar di bagian kassa. Sebelum ke kassa, aku ke lab dulu. Di sana aku dikenai biaya Rp 124.500,00 untuk tes urin. Rinciannya adalah PEMERIKSAAN NAPZA: NAPZA AMP (Rp 41.500), NAPZA MORPHINE (Rp 41.500), NAPZA BZO (Rp 41.500). Ini nggak boleh diecer, jadi harus satu paket, dan uangku kagak cukup. Mampirlah aku ke atm dulu, baru bayar. Setelah bayar, aku dipanggil dan disuruh pipis. Setelah pipis, aku disuruh nunggu sekitar setengah jam. Sambil nunggu aku ditanyaain kayak Pak Dokter Kris, Pak Dokter bagian Poli Jiwa. Setelah selesai dan hasil sudah keluar, aku dipanggil dan diberi surat dalam amplop yang harus aku serahkan kembali ke Poli Jiwa. Sebelum ke Poli Jiwa lagi, aku harus ke kassa seperti perintah saat masih di Poli Jiwa untuk melunasi tagihan surat sehat rohani. Di sini aku dikenai biaya Rp 60.000,00.

Aku kembali ke Poli Jiwa dan jadilah aku mendapatkan surat sehat rohani dan surat keterangan bebeas narkoba. Jadi kalau dirinci,

Surat keterangan sehat jasmani: Rp 35.000

Registrasi: Rp 45.000

Surat keterangan sehat rohani: Rp 60.000

Surat bebas narkoba: Rp 124.500

Total: Rp 264.500





Oh Tuhan, perjuangan ini masih belum berakhir. Ini adalah upaya awal untuk mencoba menggapai mimpi dan menjemput rejeki dari MU.

2 komentar:

Unknown mengatakan...

di RSUD mana gan?

Ardanareawari mengatakan...

RSUD Kab. Purworejo (April 2016), kemungkinan sudah berubah.

Posting Komentar